PENGEMBANGAN
KARIR GURU PAUD
1. PRINSIP
UMUM PENGEMBANGAN KURIKULUM
2. PRINSIP
PELAKSANAAN KURIKULUM
OLEH
NAMA : GITA OLLYVIA
NIM : 1300690
DOSEN PEMBIMBING : Dr. DADAN SURYANA, M.Pd
PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2013
1. PRINSIP
UMUM PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan
kurikulum adalah
istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan
dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah
awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan
mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru
dan peserta didik. Penerapan Kurikulum
atau biasa disebut juga implementasi
kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan
operasional. Evaluasi kurikulum
merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa
besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah
direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum,
tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan
saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus,
pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang
merasa berkepentingan dengan pendidikan.
a. Prinsip Berorientasi pada Tujuan dan
Kompetens
Tujuan
pendidikan merupakan pusat dan arah semua kegiatan pendidikan sehingga
perumusan komponen pendidikan harus selalu mengacu pada tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan. Tujuan ini bersifat umum atau jangka panjang, jangka menengah
dan jangka pendek. Perumusan tujuan pendidikan bersumber pada ketentuan dan
kebijakan pemerintah, survey mengenai persepsi orangtua / masyarakat tentang
kebutuhan mereka, survey tentang pandangan para ahli dalam bidang-bidang
tertentu, survey tentang manpower, pengalaman-pengalaman negara lain dalam
masalah yang sama, dan penelitian.
Kompetensi
adalah perpaduan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang
direfleksikan dalam pola berfikir dan pola bertindak. Ciri utama prinsip ini
adalah digunakannya pemikiran yang sistematik dan sistemik didalam pengembangan
kurikulum. Prinsip berorientasi pada komepetensi digunakan untuk menunjukan sekurang-kurangnya
tiga hal, yaitu sebagai indikator penguasaan kemampuan, sebagai titik awal
desain dan implementasi kurikulum dan sebagai kerangka untuk memahami
kurikulum.
b. Prinsip Relevansi
Pengembangan
kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan system penyampaian harus relevan
(sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan
kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembnagan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam hal
ini dapat dibedakan relevansi eksternal yang berarti bahwa tujuan, isi, dan
proses belajar harus relevan dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangan
masyarakat dan relevansi internal berarti bahwa terdapat kesesuaian atau
konsistensi antara komponen-komponen kurikulum, yaitu antara tujuan, isi,
proses penyampaian dan penilaian yang menunjukkan keterpaduan kurikulum.
c. Prinsip Efesiensi
Pengembangan
kurikulum harus mempertimbangkan segi efisien dan pendayagunaan dana, waktu,
tenaga, dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal.
Dana yang terbatas harus digunakan sedemikina rupa dalam rangka mendukung
pelaksanaan pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi siswa belajar disekolah juga
terbatas sehingga harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan tata ajaran dan
bahan pembelajaran yang diperlukan.Kurikulum harus praktis, mudah dilaksanakan,
menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya murah. Dalam hal ini, kurikulum
dan pendidikan selalu dilaksanakan dalam keterbatasan-keterbatasan, baik
keterbatasan waktu, biaya, alat, maupun personalia.
d. Prinsip Keefektifan
Prinsip
ini dapat ditinjau dari dua dimensi, yaitu proses dan produk. Efektifitas
berkenaan dengan keberhasilan pelaksanaan kurikulum baik secara kuantitas
maupun kualitasnya. Kurikulum merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan
dari kebijakan-kebijakan pemerintah. Dalam pengembangannya, harus diperhatikan
kaitan antara aspek utama kurikulum yaitu tujuan, isi, pengalaman belajar,
serta penilaian dengan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
e. Prinsip Fleksibelitas
Kurikulum
harus dapat mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang,
di sini dan di tempat lain, bagi anak yang memiliki latar belakang dan
kemampuan yang berbeda. Hal ini berarti bahwa kurikulum harus berisi hal-hal
yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadinya
penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan
latar belakang anak.
f. Prinsip Integritas
Kurikulum
harus dikembangkan berdasarkan suatu keseluruhan atau kesatuan yang bermakna dan
berstruktur. Bermakna maksudnya adalah suatu keseluruhan itu memiliki arti,
nilai, manfaat atau faedah tertentu. Keseluruhan bukan merupakan penjumlahan
keseluruhan bagian-bagian melainkan suatu totalitas yang memiliki maknanya
sendiri. Implikasinya adalah para pengembang kurikulum harus memperhatikan dan
mengusahakan agar pendidikan dapat menghasilkan pribadi-pribadi yang unggul dan
manusia seutuhnya.
g. Prinsip Kontinuitas
Terkait
dengan perkembangan dan proses belajar anak yang berlangsung secara berkesinambungan,
maka pengalaman belajar yang disediakan kurikulum juga hendaknya
berkesinambungan antara satu tingkat kelas dengan kelas lainnya, antara satu
jenjang pendidikan dengan jenjang lainnya, serta antara jenjang pendidikan
dengan pekerjaan.
h. Prinsip Sinkronisasi
Kurikulum
harus dikembangkan dengan mengusahakan agar semua kegiatan kurikuler,
ekstrakulrikuler dan kokurikuler serta pengalaman belajar lainnyadapat selaras,
serasi, seimbang, searah dan setujuan. Jangan sampai terjadi suatu kegiatan
kurikuler menghambat, berlawanan dan mematikan kegiatan-kegiatan kurikuler
lainnya termasuk kegiatan ekstra dan kokulikuler.
i.
Prinsip Objektivitas
Kurikulum
harus dikembangkan dengan mengusahakan agar semua kegiatan (intrakulikuler,
ekstrakulikuler dan kokurikuler) dilakukan dengan tatanan kebenaran ilmiah
serta mengesampingkan pengaruh subjectivitas, emosional dan irasional.
j.
Prinsip
Demokrasi
Pengembangan
kurikulum harus dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi, yaitu pnghargaan terhadap
kemampuan, menjunjung keadilan, menerapkan persamaan kesempatan dan
memperhatikan keberagaman peserta didik. Pengemban kurikulum hendaknya
memposisikan peserta didik sebagai insane yang harus dihargai kemampuannya dan
diberi kesempatan untuk mengembangkan potensinya.
Nana Syaodih Sukmadinata (1997)
mengetengahkan prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip – prinsip umum : relevansi,
fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus : prinsip
berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi
pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip
berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan
dengan pemilihan kegiatan penilaian.
Asep
Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan
kurikulum, yaitu :
- Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
- Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
- Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
- Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
- Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Prinsip
Khusus Pengembangan Kurikulum
1. Prinsip-Prinsip Tujuan Kurikulum
Prinsip
ini ditinjau dari tujuan sebagai salah satu komponen pokok dalam pengembangan
kurikulum. Menurut Hilda Taba ada tiga sumber tujuan, yaitu kebudayaan
masyarakat, individu, dan mata pelajaran disiplin ilmu.
2. Prinsip-Prinsip Isi Kurikulum
Prinsip
ini menunjukan (a) isi kurikulum harus mencerminkan falsafah dan dasar suatu
Negara, (b) isi kurikulum harus diintegrasikan dalam nation dan character
building, (c) isi kurikulum harus mengembangkan cipa, rasa, karsa dan karya
agar peserta didik memiliki mental, moral, budi pekerti luhur, tinggi keyakinan
agamanya, cerdas, terampil, serta memiliki fisik yang sehat dan kuat, (d) isi
kurikulum harus mempersiapkan sikap dan mental peserta didik untuk dapat
mandiri dan bertanggung jawab dalam masyarakat, (e) isi kurikulum harus
memadukan teori dan praktik, (f) isi kurikulum harus emadukan pengetahuan,
keterampilan, sikap dan nilai-nilai, (g) isi kurikulum harus diselaraskan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (h) isi kurikulum harus sesuai
dengan minat, kebutuhan dan perkembangan masyarakat, (i) isi kurikulum harus
dapat mengintegrasikan kegiatan intra, ekstra dan kokurikuler, (j) isi
kurikulum harus memungkinkan adanya kontinuitas antara satu lembaga dengan lembaga lainnya dan
(k) isi kurikulum harus dapat disesuaikan dengan kondisi setempat.
3. Prinsip-Prinsip Didaktik-Metodik
Prinsip
ini meliputi (a) semua pengetahuan dan kegiatan yang diajarkan harus fungsional
dan praktis, (b) pengetahuan dan kegiatan harus diselaraskan dengan taraf
pemahaman dan perkembangan siswa, (c) guru harus membangkitkan dan memupuk
minat, perhatian dan kemampuan peserta didik, (d) penyajian bahan pelajaran
harus berbentuk jalinan teori dan praktik, (e) dalam pembelajaran guru harus
dapat membentuk perpaduan antara kegiatan belajar individual dengan kelompok,
(f) guru harus dapat mengembangkan sikap dan nilai-nilai peserta didik, (g)
penyajian bahan pelajaran harus dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan, (h)
penyajian bahan hendaknya menggunakan multimetode, media dan sumber belajar
yang bervariasi dan (i) guru perlu memberian bimbingan dan konseling
4. Prinsip yang Berkenaan dengan Media
dan Sumber Belajar
Prinsip
ini menunjukan kesesuaian media dan sumber belajar dengan standar kompetensi
dan kompetensi dasar, materi pelajaran, karakteristik media pembelajaran,
tingkat perkembangan peserta didik, tingkat kemampuan guru, praktis-ekonomis.
Untuk itu pengembang kurikulum harus memperhatikan faktor-faktor, antara lain
objektivitas, program pembelajaran, sasaran program, situasi dan kondisi,
kualitas media, keefektifan dan efesiensi penggunaan.
5. Prinsip-prinsip Evaluasi
Prinsip
ini meliputi prinsip mendidik, prinsip keseluruhan, prinsip kontinuitas,
prinsip objektivitas, prinsip kooperatif, prinsip praktis dan prinsip
akuntabilitas. Dilihat dari teknik pengembangan instrument perlu diperhatikan,
prosedur penyusunan instrument, jenis dan teknik penilaian, kesesuaian
instrument dengan kompetensi, jenjang kemampuan yang diukur, tingkat
perkembangan peserta didik, wktu yang diperlukan, teknik pengolaan dan analisis
sistem, administrasi penilaian dan pemanfaatan hasil penilaian.
2. PRINSIP
PELAKSANAAN KURIKULUM
a. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada
potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang
berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan
pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan
dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b. Kurikulum dilaksanakan dengan
menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c)
belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk
hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan
menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif,
dan menyenangkan.
c. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan
peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau
percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik
dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang
berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana
hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab,
terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa,
ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah
membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
e. Kurikulum dilaksanakan dengan
menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan
teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber
belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar
dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam
semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
f. Kurikulum dilaksanakan dengan
mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk
keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g. Kurikulum yang mencakup seluruh
komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri
diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan
kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis
serta jenjang pendidikan.
DAFTAR
PUSTAKA